Musrenbang tingkat kecamatan ini membahas usulan permasalahan prioritas dari hasil Musrenbang desa untuk ditentukan tiga skala prioritas. Dari tiga permasalahan prioritas tingkat kecamatan ini diusulkan maksimal dua kegiatan yang nantinya akan didanai lewat pagu indikatif kecamatan.
“Saya berharap setiap usulan di Musrenbang kecamatan selaras dengan prioritas agenda pembangunan daerah sehingga akan lebih mudah diakomodir ke dalam RKPD (rencana kerja pembangunan daerah) 2026,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Slawi Sularko Bekti Raharjo menjelaskan, dari hasil Musrenbang di lima desa dan lima kelurahan di wilayahnya menghasilkan 30 usulan kegiatan untuk kemudian dikerucutkan berdasarkan skala prioritas sesuai arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tegal 2026.
Beberapa usulan utama yang disepakati di Kecamatan Slawi antara lain penanggulangan kemiskinan dengan indikasi masih terdapat rumah warga tidak layak huni (RTLH), pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan, pemenuhan infrastruktur desa, pembuatan saluran drainase, dan pembangunan bronjong. **