SLAWI, smpantura – Belasan Pengurus Komunitas Pedagang Pasar Rakyat (KP2R) Kabupaten Tegal mendesak Bupati Tegal untuk menurunkan retribusi pedagang pasar. Desakan itu disampaikan mengingat kondisi lesunya ekonomi di pasar rakyat.
Desakan itu disampaikan saat audiensi Pengurus KP2R Kabupaten Tegal dengan Bupati Tegal, H Ischak Maulana Rohman di ruang rapat Bupati Tegal, Senin (20/10/20). Audiensi itu dihadiri perwakilan pedagang pasar di Kabupaten Tegal, mulai dari Pasar Suradadi, Jatipurwo, Balamoa, Pangkah, Jatilaba, Bojong, Bumijawa, Mejasem, Pepedan, Trayeman, Banjaran, hingga Balapulang.
Ketua KP2R Kabupaten Tegal, Suhardi, menyampaikan keluhan para pedagang yang kini sedang terpuruk menghadapi lesunya ekonomi pasar rakyat.
“Kami berharap Bupati Tegal bijak meninjau kembali tarif retribusi pasar. Sekarang ini pedagang semakin susah. Pembeli sepi, tapi retribusi tetap jalan,” tegas Suhardi usai audiensi.
Ia menjelaskan, saat ini tarif retribusi pedagang pasar tradisional bervariasi, mulai dari Rp300 hingga Rp500 per meter per hari, tergantung tipe pasar dan jenis lapak. Namun, di tengah merosotnya penjualan, angka tersebut dinilai tidak lagi relevan.
“Omzet kami turun lebih dari 50 persen. Contoh saya sendiri, pedagang bakso di Pasar Mejasem, dulu bisa Rp300 ribu sampai Rp400 ribu per hari. Sekarang, cari Rp150 ribu saja susahnya minta ampun. Tapi retribusi tetap harus bayar,” keluhnya.
Lebih ironis lagi, lanjutnya, pedagang yang tidak berjualan karena sakit atau ada keperluan pun tetap wajib membayar retribusi. Hal ini terjadi karena sistem pembayaran sudah memakai retribusi elektronik (e-Ret), sehingga tetap tercatat meski lapak tutup.


