Dia menegaskan, pihaknya akan mengerahkan massa untuk turun ke jalan seandainya tuntutannya tidak diindahkan.
“Jika nanti tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan kerahkan massa untuk turun ke jalan,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Adi Tasruri menambahkan, konsolidasi ini dihadiri dari berbagai elemen serikat buruh.
“Keputusan MK ini merupakan angin segar untuk elemen buruh, untuk mengawal isu-isu yang ada di perusahaan di Kabupaten Tegal,” ujar Adi.
Dia juga berkomitmen akan turut mengawal dan menggerakkan buruh agar tuntutan ini bisa terealisasi. **


