BREBES, smpantura – Berbagai persiapan kini terus dilakukan jajaran Polres Brebes dalam menghadapi pengamanan arus mudik tahun 2023, termasuk menyiapkan
sejumlah rekayasa lalu lintas. Bahkan, empat jalur mudik yang berada di wilayah Brebes bakal diterapkan sistem one way atau satu arah, jika terjadi kepadatan arus kendaraan pemudik dari arah Jakarta.
Empat jalur mudik yang dimungkinkan diberlakukan sistem one way di antaranya, jalur mudik di ruas tol Pejagan-Pemalang, jalur lingkar utara (Jalingkut), jalur tengah (Ketanggungan-Prupuk) dan jalur selatan Brebes. Rekayasa lalu lintas itu diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya
kemacetan arus lalu lintas.
Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq menjelaskan, pemberlakuan one way atau sistem searah di tol Trans Jawa rencananya diberlakukan pada 18-21 April 2023. Titik awalnya dimulai dari KM 72 (Cikampek) hingga KM 414 (GT Kalikangkung), termasuk di ruas tol Pejangan-Pemalang yang masuk wilayah Polres Brebes. Penerapan sistem one way di tol itu dimungkinkan akan memicu terjadinya kepadatan di jalur non tol. Jalur mudik lainnya, seperti jalur tengah dan selatan Brebes dimungkinkan juga akan mengalami kepadatan arus saat sistem tersebut diberlakukan. Terutama, kendaraan pemudik yang keluar Exit Tol Pejagan untuk kemudian melalui jalur non tol baik jalur tengah maupun Pantura.
“Jika terjadi kepadatan di jalur non tol
ini, kita sudah siapkan rekayasa lalulintas. Di jalur tengah dan selatan misalnya, kami juga akan memberlakukan sistem one way lokal setelah berkoordinasi dengan Polres Tegal Kabupaten,” jelasnya didampingi Kasat Lantas Polres Brebes AKP Edi Sukamto, saat memantau kesiapan Pos Exit Tol Brebes Timur, kemarin.