SLAWI, smpantura – Sebanyak enam nama lolos uji kelayakan dan kepatutan (UKK) calon anggota dewan pengawas dan direktur teknik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal.
Hal ini tertuang dalam pengumuman Nomor 500/13/PANSEL/IX/2025 tentang hasil seleksi uji kelayakan dan kepatutan (UKK) calon anggota dewan pengawas dan calon direktur teknik Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal tahun 2025, yang ditandatangani panitia seleksi calon anggota dewan pengawas dan calon direktur teknik Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal tahun 2025 pada Rabu, 17 September 2025.
Berdasarkan berita acara hasil uji kelayakan dan kepatutan (UKK) calon anggota dewan pengawas dan calon direktur teknik Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal Nomor 500/12/PANSEL/IX/2025 tanggal 14 September 2025 dan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah, dengan ini diberitahukan hasil UKK sebagai berikut :
Untuk calon anggota dewan pengawas dari 6 peserta yang mengikuti UKK, ada tiga orang yang mendapat rekomendasi.
Yakni, Aminatul Islamiyah SE, Asihyanti, SPd direkomendasikan disarankan dengan pengembangan, serta Khujatul Islam, SPdI direkomendasikan disarankan.
Sementara untuk calon direktur teknik, dari lima peserta yang ikut UKK , ada tiga yang direkomendasikan disarankan yakni, Afif Gunarso SE, Mohamad Mashadi Zaeni,SE dan Ujang Tatang, SE.
UKK sendiri telah dilaksanakan pada 14 September 2025 di Ruang Rapat Bupati Tegal, Gedung Amarta lantai 2 Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal.