SLAWI, smpantura – Enam tahanan Polres Tegal melarikan diri dari sel Rumah Tahanan (Rutan) Brata Wirya Polres Tegal, pada Jumat (25/10/2024)
Pada konferensi pers di Gedung Tantya Sudhiradjati, Jumat (25/10) siang, Kapolres Tegal AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah menyampaikan, para tahanan kabur pukul 02.00.
Tahanan yang melarikan diri yakni Rohmat Nugroho alias Gondrong (kasus narkoba), Sekhu Udiarto (kasus pencurian),
Wawan S alias Unyil (kasus pencurian), Tri Budoyo (kasus narkoba), Abdul Jalil (kasus narkoba) dan Nabhan Zaidan Rofik (kasus narkoba).
Kapolres Tegal menuturkan, para tahanan kabur dari ruang sel tahanan 2 Rutan Brata Wirya Polres Tegal dengan cara menggali tanah dan membuat lubang tembus sampai keluar sel tahanan. Mereka menggunakan kayu yang diikat karet gelang dan botol plastik.
Pada saat kejadian ada dua petugas yang melakukan penjagaan. Pada Jumat (25/10/2024) pukul 01.00, petugas melakukan kontrol tahanan dari luar pintu sel tahanan. Kondisi tahanan di semua sel tahanan terdapat lengkap dan masih belum tidur.
Namun, pada pukul 02.00 saat petugas melihat monitor CCTV di ruang jaga tahanan terlihat kondisi sel tahanan dua dalam kondisi kosong.
Diduga para tahanan melarikan diri secara bergantian keluar melalui lubang yang dibuat dan melarikan diri dengan jalan melompat tembok pagar keliling belakang sisi Barat Mako Polres Tegal.
Kapolres Tegal menuturkan Rutan Brata Wirya memiliki empat sel dengan jumlah tahanan 21 orang.
Selanjutnya, Polres Tegal bersama Satreskrim Polres Tegal sedang berusaha maksimal untuk melakukan penangkapan kembali enam tahanan tersebut.
“Apabila masyarakat menemukan DPO dengan ciri- ciri seperti itu harap melaporkan ke nomor 085842001981,” tutur Kapolres Tegal. (**)