Slawi  

Entaskan Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Tegal Luncurkan Program Warteg

Menurut Wabup, selama ini, Pemkab Tegal menghadapi tantangan besar dalam mengimplementasikan indikator kemiskinan pada individu karena berbeda-beda antar lembaga, sehingga menyebabkan intervensi yang dilakukan menjadi terfragmentasi dan kurang efektif.

Maka dari itu, Program Warteg ini hadir sebagai forum konvergensi yang akan menyatukan langkah, menyamakan indikator, dan menguatkan sinergi. Karena kemiskinan itu bukan tanggung jawab satu pihak pemerintah saja, melainkan tanggung jawab bersama.

Wabup menegaskan pentingnya menyatukan indikator kemiskinan. Karena bila pemerintah, CSR Perusahaan, BAZNAS, dan LAZIS bergerak dengan definisi atau indikator yang berbeda, misalnya yang satu mengacu pada garis kemiskinan resmi, yang lain menggunakan kriteria rumah tangga rentan multiple dimensi, maka sasaran bantuan, jenis intervensi, dan evaluasi hasil menjadi sulit dibandingkan dan berpotensi membuat bantuan tidak tepat sasaran.

BACA JUGA :  Peringati Hari Anak Nasional, PLN Tegal Gelar Khitan Massal Gratis

Melalui Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dan TKPKD disepakati indikator bersama dengan menggunakan kombinasi garis kemiskinan versi BPS, indikator akses layanan dasar, maupun kerentanan pendapatan sehingga intervensi CSR, zakat, program pemberdayaan, dan bantuan sosial berjalan pada frekuensi yang sama.

“Sederhananya begini satu peta sasaran, satu target, dan satu pengukuran,”tutur Ahmad Kholid.

Dipaparkan, Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Persentase Penduduk Miskin Kabupaten Tegal pada tahun 2024 turun 0,49 persen poin menjadi 6,81 persen bila dibanding kondisi tahun 2023 yang sebesar 7,30 persen. Jumlah penduduk miskin juga berkurang dari 105.030 jiwa menjad jiwa.

error: