“Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab, patuhi aturan yang ada, serta pastikan setiap kebijakan dan tindakan dapat dipertanggungjawabkan. Jadikan integritas sebagai landasan utama dalam setiap langkah,” tegasnya.
Sementara itu, Inspektur Pembantu Pengawasan Khusus Inspektorat Kabupaten Tegal, Daryanti, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk menyelaraskan paradigma aparatur pemerintah dengan sistem hukum nasional yang baru.
Ia menjelaskan, Inspektorat memiliki peran penting dalam pencegahan korupsi melalui audit kinerja, review, monitoring, hingga audit investigasi. Selain itu, pengawasan juga diperkuat melalui digitalisasi, seperti SIKUDES dan e-audit pengadaan barang dan jasa.
“Edukasi antikorupsi juga terus kami lakukan, mulai dari sosialisasi keluarga berintegritas, dialog interaktif bersama KPK, hingga sosialisasi gratifikasi di berbagai perangkat daerah,” ungkapnya.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur terhadap prosedur hukum terbaru dalam penanganan tindak pidana korupsi, meningkatkan kesadaran hukum, serta memastikan perubahan regulasi tidak mengganggu pelayanan publik yang bersih dan responsif.
Melalui kegiatan ini, menurutnya Pemerintah Kabupaten Tegal optimistis dapat memperkuat sinergi dalam pencegahan korupsi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik menuju Kabupaten Tegal yang lebih apik
Ketua Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Endah Sri Astuti, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengabdian masyarakat perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan, khususnya di bidang hukum.


