Oleh Siska Pustaka Dewi, Mahasiswa Jurusan ilmu komunikasi, Universitas Pancasakti Tegal
Saat ini teknologi internet berkembang semakin pesat baik positif maupun negatif. Sebanyak 2,8 juta masyarakat Indonesia khususnya di kalangan mahsiswa memanfaatkan teknologi internet untuk bermain judi online atau judi slot. Pertumbuhan fenomena judi online di kalangan mahasiswa menimbulkan masalah yang dapat dikatakan serius sehingga perlu kita hadapi secara bersama-sama. Keberadaan permainan judi online telah menjadi salah satu ancaman besar bagi masyarakat. Meskipun banyak mahasiswa mungkin melihatnya sebagai hiburan ringan atau peluang keuntungan uang secara cepat, kita tidak bisa mengabaikan potensi dampak negatifnya.
Perlu kita ketahui bahwa judi online merupakan sumber tekanan untuk mahasiswa yang belum memiliki penhasilan sendiri. Pengeluaran yang tidak terkontrol dapat merugikan mereka untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup, seperti biaya kuliah, biaya makan sehari-hari, maupun biaya tempat tinggal bagi yang merantau. Mereka tidak berpikir panjang sehingga banyak yang memanfaatkan teknologi digital untuk bermain judi online dan untuk mecari uang secara cepat tanpa sadar akan dampak kerugian yang mereka alami
Selain itu, dalam segi psikologis juga dapat menimbulkkan masalah sehingga seseorang yang sudah kecanduan sangat perlu diperhatikan, karena tak sedikit mahasiswa terjerumus ke dalam perjudian online sebagai suatu bentuk pelarian dari stres akademis atau masalah pribadi. Inilah mengapa pendekatan pencegahan dan dukungan kesehatan mental menjadi sangat penting. Sehingg untuk mengatasi fenomena ini, perlu ada pendekatan yang melibatkan perguruan tinggi, lembaga pemerintah, dan keluarga. Perguruan tinggi dapat memainkan peran penting dalam menyediakan informasi edukatif tentang risiko penggunaan permainan perjudian online. Selain itu, pemerintah dapat memperkuat peraturan-peraturan yang lebih ketat terhadap industri perjudian online juga perlu dipertimbangkan. Upaya ini dapat mencakup pembatasan iklan yang ditujukan kepada mahasiswa dan penegakan hukum terhadap praktik perjudian ilegal yang merugikan mereka.