“Kami akan realisasikan di tahun 2026, termasuk pemenuhan sarana mobil pelayanan pajak melalui bantuan Bank Jateng,” kata Yosa.
Ditambahkan, dengan telah dilaksanakannya Forum Konsultasi Publik ini menandai komitmen serius Bapenda Kabupaten Tegal dalam mewujudkan visi ‘Satu Klik untuk Taat Pajak’. FKP ini telah berhasil menjadi landasan untuk menegaskan dua pilar utama inovasi yaitu digitalisasi pelayanan melalui e-SPPT untuk efsiensi administratif. Dan peluncuran program pengundian pajak daerah sebagai instrumen insentif untuk mendorong kepatuhan wajib pajak.
“Mohon dukungan masyarakat untuk taat pajak dan membayar tepat waktu. Pajak ini nantinya juga kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah,” pungkas Yosa. (**)


