Sementara uang pembinaan kontingen FORKI akan diberikan kepada juara umum 1 sebesarRp 2 juta, juara umum 2 sebesar Rp 1,5 juta dan juara umum 3 sebesar Rp 1 juta.
Uang pembinaan kontingen FORKI akan diberikan setelah mengikuti kejuaraan pada saat rapat bulanan pengurus FORKI Kabupaten Tegal. Sementara uang pembinaan atlet berprestasi cabang perguruan diberikan setiap tahun pada saat Rakercab FORKI semester II (bulan Desember).
Wakil Ketua Umum FORKI Khafid Khuzaeni dalam kesempatan itu menyampaikan program kerja selama 2025. Diantaranya persiapan untuk pra Porprov Jateng cabang olahraga karate yang akan dilaksanakan di Semarang Raya pada Agustus sampai dengan September 2025.
Pembinaan prestasi yang juga akan dilakukan adalah mengorbitkan atlet Kabupaten Tegal agar memiliki nama di tingkat provinsi, membuat divisi perangkingan atlet Kabupaten Tegal secara periodik dengan parameter penilaian yang ditentukan oleh Pengkab FORKI Kabupaten Tegal.
Kemudian melaksanakan perekrutan atlet kontingen FORKI, mengirim pelatih mengikuti akredasi pelatih, mengirim wasit / juri mengikuti akreditasi wasit/ juri daerah/ nasional. **