Batang  

Forkompimda Bentuk Tim Penanganan Kasus Asusila

  • Ponpes di Wonosegoro Kemungkinan Ditutup

 

BATANG, smpantura – Terulangnya kembali kali kasus asusila di Kabupaten Batang, menjadikan perhatian serius Forkopimda.

Pemkab Batang membentuk Tim Gabungan dibantu dari Pemprov dan Kementerian Sosial, melalui Balai Kartini Temanggung.,

“Forkopimda terjun langsung melakukan penanganan kasus asusila t dua bulan berturut-turut.Langkah kami melakukan penanganan membentuk tim,” ujar Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki usai memimpin rapat di Ruang Abirawa Bupati, Kabupaten Batang, Jumat (7/5).

Hadir pada rapat itu Ketua DPRD, Maulana Yusup, Dandim, Letkol Inf Ahmad Alam Budiman, Kapolres, AKBP Saufi Salamun, Kajari Mukharom, dan lainnya. Selain itu juga instansi terkait Pemkab Batang.

Terkait kasus di Desa Wonosegoro Kecamatan Bandar, pelakunya yang juga pimpinan sekaligus pengasuh pondok pesantren setempat dalam penyidikan, Polres Batang terus berlanjut proses hukumnya. Pemkab Masih mencarikan jalan keluar bagi santri dan gurunya.

Karena ada kemungkinan pondok pesantren akan ditutup. Solusi yang akan diberikan oleh Pemkab Batang bersama Forkopimda yakni ,para santri yang jenjang pendidikannya SMP dan SMK akan dicarikan tempat sekolah lain. Itu agar tetap pendidikannya berjalan, jangan sampai terputus.

Sedangkan, gurunya juga akan disalurkan ke sekolah-sekolah lain yang masih membutuhkan. Seorang guru akan difasilitasi oleh Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jateng.

“Kalau kasus yang sudah berjalan biarkan hukum yang berbicara serahkan saja kepada pihak yang berwajib. Kami fokuskan ke pencegahannya saja agar tidak terulang kembali,”tuturnya.

BACA JUGA :  Tekan Angka Stunting, Pj Bupati Instruksikan Penimbangan 57.982 Balita

Tim penanganan kasus asusila meliputi Pemerintah Kabupaten Batang, Forkopimda, MUI, NU, dan Muhammadiyah. Disamping itu juga dibantu relawan, Pemprov dan Kementerian Sosial.

“Penanganan yang dilakukan adalah pecegahan untuk kasus asusila dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh pengurus pondok pesantren yang ada di Kabupaten Batang. Pemberian pembelajaran pengetahuan seks sejak dini supaya anak-anak dibawah umur tahu mana perilaku yang boleh dan tidak dilakukan,”tandasnya.

Dia menuturkan terkait hal-hal diluar ketentuan norma asusila agar segera dilaporkan. Pemkab juga juga akan menyiapkan call center khusus untuk kasus asusila ini, supaya penanganannya cepat.

Kajari Batang Mukharom mengatakan, pada kasus asusila itu, Kejaksaan akan melakukan tindakan serius. Itu bertujuan supaya tidak ada lagi kasus asusila muncul di Kabupaten Batang.

“Kalau dari Kejaksaan sendiri akan terjun langsung ke lapangan mendatangi satu persatu seluruh pondok pesantren yang ada di Kabupaten Batang. Kami akan melakukan penyuluhan hukum,” tegasnya.

Karena pada kasus asusila kejaksaan tidak main-main. Seperti kasus asusila yang di Kecamatan Gringsing pelaku dijatuhi hukuman oleh majelis hakim seumur hidup.

“Hal ini dilakukan supaya para pelaku yang melakukan tindakan asusila untuk berfikir ulang kembali jika akan melakukan tindakan itu kembali ke depannya. ” (P02-Red)

error: