Djoko Gunawan menjelaskan, pihaknya semalam juga sudah menerima perwakilan guru honorer yang menyampaikan aspirasinya tersebut, dan sudah dijelaskan duduk permasalahannya. Intinya, Pemkab sebelum menyusun APBD sudah bersurat ke Kementerian Keuangan, terkait usulan penganggaran P3K dari anggaran irmark yang peruntukannya sudah jelas bagi P3K. Di mana, kebutuhan anggaran P3K di Kabupaten Brebes sejumlah 4.196 orang teersebut, diperlukan sekitar Rp 260 miliar. Kemudian di akhir September lalu, Pemkab Brebes sudah menerima alokasi dana transfer daerah dari pusat sekitar Rp 84 miliar. Sehingga ada kekurangan yang sangat besar antara kebutuhan dengan alokasi irmak dari pusat tersebut. Namun demikian, pihaknya tetap melangkah mengingat sudah ada yang lolos passing grade sebanyak 537 orang, dengan bersurat ke Kemenpan RB tertanggal 27 Oktober yang ditanda tangani Bupati untuk meminta kuota sebanyak 537 orang dari total sebanyak 1.285 orang guru. Namun demikian, jawaban dari Kemenpan RB menyatakan, jika alokasi itu akan diambil harus seluruhnya sebanyak 1,285 orang. Sementara Pemkab Brebes tetap meminta agar 537 orang tersebut bisa dikabulkan.0
Formasi P3K Dibatalkan, Ini Penjelasan Sekda Brebes
