Forum Pembauran Kebangsaan Dikukuhkan Pj Sekda Kota Tegal

TEGAL, smpantura – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, melalui Penjabat Sekretaris (Pj) Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, mengukuhkan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Tegal, periode 2023-2028.

Bersamaan dengan kegiatan tersebut, digelar pula Deklarasi Tegal Damai dan Harmonis, di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tegal, Kamis (20/7) siang.

Dalam sambutannya, Pj Sekda Kota Tegal, Agus Dwi mengatakan, pembauran bangsa, merupakan salah satu upaya integrasi bangsa, tanpa menghilangkan identitas etnis dan agama.

Merawat pembauran bangsa, sama saja dengan merawat persatuan dan kesatuan bangsa. Hal ini perlu dilakukan secara terus menerus, demi keutuhan negara dan bangsa Indonesia.

Menurutnya, upaya tersebut, tentunya tidak bebas dari berbagai tantangan. Di era kebebasan informasi seperti sekarang ini, internet dan media sosial menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat kita.

“Informasi membanjir dan dengan cepat menyebar dan diterima di tengah masyarakat. Jika kita tidak pandai memfilternya, maka sangat rawan disisipi hoax dan ujaran kebencian yang dapat mengancam kerukunan dan perdamaian,” jelasnya.

Keberadaan FPK, menjembatani antara masyarakat dengan pembuat kebijakan yang berkaitan dengan pembauran bangsa.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Tegal, Budi Saptaji, melalui Kepala Bidang (Kabid) Kesatuan Bangsa, Heri Prabowo Wahyu Husodo memaparkan, FPK merupakan wadah informasi, komunikasi, interaksi dari komunitas atau kelompok lintas suku, etnis, adat, budaya dan pemuka masyarakat di Kota Tegal.

BACA JUGA :  Atlet Lemkari Kabupaten Tegal Panen Medali di Forki Brebes Open Cup IX

“Segala sesuatu yang berkaitan dengan permasalahan, terutama yang berpotensi menimbulkan konflik bermuatan sara, dapat dimusyawarahkan dan dibicarakan dalam forum ini,” jelas Heri.

Adapun tujuan jangka panjang dibentuknya FPK, adalah untuk mencegah potensi konflik sosial di Kota Tegal. Sebab, sejauh ini Kesbangpol menilai selalu ada potensi yang dapat menimbulkan konflik.

“Potensi konflik ini bisa kita cegah, diredam di awal sampai yang benar-benar tidak bisa terkendali. Ini sudah terbukti semua di Kota Tegal, selama beberapa tahun ini,” tegasnya.

Dengan adanya forum ini, Heri berharap, apapun potensi konflik, termasuk hambatan dan gangguan, terutama yang bermuatan sara, yang terjadi di luar daerah, bisa dikendalikan di Kota Tegal.

Selain itu, Heri juga berharap, FPK dapat bekerja dengan baik, sesuai dengan tugas yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan.

“Dalam Permendagri itu, tugas dan tanggungjawab para pengurus membantu pemerintah untuk mengintegrasikan seluruh kelompok suku, etnis, budaya dan pemuka masyarakat yang ada di masing-masing daerah, sehingga tercipta kerukunan memperkuat harmonis dan meningkatkan persatuan serta kesatuan dalam bingkai NKRI,” tutupnya. (T03-Red)

error: