Forum Pembauran Kebangsaan Dikukuhkan Pj Sekda Kota Tegal

TEGAL, smpantura – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, melalui Penjabat Sekretaris (Pj) Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, mengukuhkan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Tegal, periode 2023-2028.

Bersamaan dengan kegiatan tersebut, digelar pula Deklarasi Tegal Damai dan Harmonis, di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tegal, Kamis (20/7) siang.

Dalam sambutannya, Pj Sekda Kota Tegal, Agus Dwi mengatakan, pembauran bangsa, merupakan salah satu upaya integrasi bangsa, tanpa menghilangkan identitas etnis dan agama.

Merawat pembauran bangsa, sama saja dengan merawat persatuan dan kesatuan bangsa. Hal ini perlu dilakukan secara terus menerus, demi keutuhan negara dan bangsa Indonesia.

Menurutnya, upaya tersebut, tentunya tidak bebas dari berbagai tantangan. Di era kebebasan informasi seperti sekarang ini, internet dan media sosial menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat kita.

BACA JUGA :  Gubernur Jateng Minta Kepala Daerah dan DPRD Tak Naikkan Tunjangan

“Informasi membanjir dan dengan cepat menyebar dan diterima di tengah masyarakat. Jika kita tidak pandai memfilternya, maka sangat rawan disisipi hoax dan ujaran kebencian yang dapat mengancam kerukunan dan perdamaian,” jelasnya.

Keberadaan FPK, menjembatani antara masyarakat dengan pembuat kebijakan yang berkaitan dengan pembauran bangsa.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Tegal, Budi Saptaji, melalui Kepala Bidang (Kabid) Kesatuan Bangsa, Heri Prabowo Wahyu Husodo memaparkan, FPK merupakan wadah informasi, komunikasi, interaksi dari komunitas atau kelompok lintas suku, etnis, adat, budaya dan pemuka masyarakat di Kota Tegal.

“Segala sesuatu yang berkaitan dengan permasalahan, terutama yang berpotensi menimbulkan konflik bermuatan sara, dapat dimusyawarahkan dan dibicarakan dalam forum ini,” jelas Heri.

error: