Adapun tujuan jangka panjang dibentuknya FPK, adalah untuk mencegah potensi konflik sosial di Kota Tegal. Sebab, sejauh ini Kesbangpol menilai selalu ada potensi yang dapat menimbulkan konflik.
“Potensi konflik ini bisa kita cegah, diredam di awal sampai yang benar-benar tidak bisa terkendali. Ini sudah terbukti semua di Kota Tegal, selama beberapa tahun ini,” tegasnya.
Dengan adanya forum ini, Heri berharap, apapun potensi konflik, termasuk hambatan dan gangguan, terutama yang bermuatan sara, yang terjadi di luar daerah, bisa dikendalikan di Kota Tegal.
Selain itu, Heri juga berharap, FPK dapat bekerja dengan baik, sesuai dengan tugas yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan.
“Dalam Permendagri itu, tugas dan tanggungjawab para pengurus membantu pemerintah untuk mengintegrasikan seluruh kelompok suku, etnis, budaya dan pemuka masyarakat yang ada di masing-masing daerah, sehingga tercipta kerukunan memperkuat harmonis dan meningkatkan persatuan serta kesatuan dalam bingkai NKRI,” tutupnya. (T03-Red)