Slawi  

Forum TJSLP Didorong Turut Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem

Perusahaan yang hendak menyalurkan dana CSR-nya kepada kelompok masyarakat miskin ekstrem bisa memanfaatkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) desil terbawah tingkat kesejahteraan secara by name dan by address.

“Perusahaan bisa melaksanakan sendiri program CSR-nya, sedangkan Pemda mengarahkan spot atau kelompok sasaran mana yang bisa dibantu. Sehingga di sini Forum TJSLP tinggal mencatat supaya semua pengeluaran CSR termonitor dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud mengungkapkan ada 469 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tegal sepanjang tahun 2019. Perusahan tersebut meliputi delapan perusahaan berskala besar, 17 perusahaan berskala menengah, 13 perusahaan berskala sedang, dan 431 perusahaan berskala kecil.

Amir juga menjelaskan, jumlah dana CSR yang dihimpun dan disalurkan melalui Forum TJSLP Kabupaten Tegal tahun 2023 mencapai Rp190 juta. Sedangkan dana CSR yang disalurkan langsung oleh perusahaan ke masyarakat Kabupaten Tegal jumlahnya mencapai Rp1,8 miliar.

BACA JUGA :  Akibat Konsleting Listrik, Rumah Warga Kertasari Terbakar

“Saya rasa dana CSR yang masuk ke Forum TJSLP ini nilainya belum optimal. Sehingga ini sama-sama kita evaluasi supaya tahun ini dan ke depan angkanya naik sehingga masyarakat miskin di Kabupaten Tegal benar-benar bisa merasakan manfaatnya,” tuturnya.

Amir menekankan, pelaksanaan program CSR juga harus sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan. Penerima bantuan harus betul-betul memenuhi kriteria, dengan kata lain tepat salur, tepat kualitas, dan tepat kuantitas. Sehingga perencanaan program kegiatan CSR oleh perusahaan atau badan usaha bisa dikonsultasikan dan dikoordinasikan lebih dulu dengan Forum CSR.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga telah memfasilitasi aplikasi Silap CSR atau sistem pelaporan CSR berbasis daring yang bisa digunakan perusahaan, BUMN ataupun BUMD untuk melaporkan rencana dan realisasi kegiatan CSR secara mandiri. Hal ini tentunya akan mempermudah pelaporan kegiatan CSR ke depan.

error: