PEMALANG, smpantura – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, menyampaikan saran untuk pemerintah daerah (Pemda) setempat.
Ada 11 saran yang mereka sampaikan pada pandangan akhir FPPP saat rapat paripurna, dalam rangka persetujuan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022.
“Memperhatikan perkembangan kondisi Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur Pemda terutama setelah “tragedi 2022″ yang lalu, dan untuk optimalisasi kebutuhan layanan daerah yang prima. Maka Pemda segera lakukan evaluasi aparatur, evaluasi Anjab/ABK, sehingga terpetakan kebutuhan riil aparatur pemerintah dan disesuaikan dengan merit sistem,” ujar juru bicara FPPP Kasminto, baru baru ini.
Dia mengatakan, segera evaluasi kebijakan pemerintah daerah agar mengarah kepada delapan area MCP KPK. Termasuk pelaksanaan dan pengawasan terhadap keuangan desa sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari.
Selain itu perlu memaksimalkan fungsi klinik hukum untuk mengawal perencanaan dan pelaksanaan kebijakan di desa. Menyikapi beberapa waktu yang lalu, Pemalang mengalami darurat sampah, maka untuk
menanggulangi agar permasalahan tidak terjadi lagi, harus ditata. Tidak semua sampah pembuangannya ke TPA Pesalakan, tetapi dilakukan upaya pengelolaan sampah di desa-desa dengan menggunakan teknologi tepat guna dan dikerjakan oleh BUMDes atau BUMDesMa.
Untuk keberhasilan pembangunan daerah, pelaksanaan program maupun kegiatan serta sajian laporannya tidak hanya berorientasi pada output saja, tapi juga outcome dan benefitnya.
“Segera selesaikan rekrutmen Sekda untuk mengisi kekosongan Sekda definitif selama 1 (satu) tahun ini, sehingga “gerbong” evaluasi aparatur pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik dan benar. Selain itu tentunya harus diselesaikan terlebih dahulu kebutuhan SDM aparatur pemerintah daerah yang sangat prioritas,” tandasnya.
Ia mengatakan mengetahui evaluasi dan penataan kepala sekolah dan guru serta tenaga kependidikan untuk optimalisasi pendidikan sesuai dengan kurikulum yang baru dan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Terkait dengan kebijakan kesehatan agar seluruh rakyat yang tidak mampu dapat menerima layanan kesehatan gratis. Sebagai wujud pelaksanaan visi agamis, agar pemda segera menetapkan kebijakan yang berpihak kepada lembaga pendidikan Islam, diantaranya pesantren
sebagaimana ketentuan peraturan, MaDin, TPQ. Fraksi PPP berharap adanya upaya serius dan terstruktur dari Pemda sebagai upaya timbal balik kepada masyarakat sebagai penyumbang dana besar untuk PAD dengan mengidentifikasi kebutuhan yang tepat sasaran, identifikasi persoalan dan solusi jangka panjang. Persoalan layanan dan kemudahan aksesnya, pemenuhan keterbukaan informasi dan transparansi
hingga pemenuhan prioritas sarana prasarana infrastruktur pendukungnya.(T08-Red)