SLAWI, smpantura – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal meminta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD Kabupaten Tegal tahun 2026. Pemerintah berharap dapat meningkatkan PAD dengan memanfaatkan teknologi kekinian.
“Pemerintah Daerah perlu menyusun strategi peningkatan PAD berbasis digitalisasi layanan pajak dan retribusi, termasuk penguatan BUMD,” kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal, Syahrul Mizan saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal agenda Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan tentang Rancangan Peraturan Daerah Pengantar Nota Keuangan APBD tahun anggaran 2026 di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tegal, Rabu 10 September 2025.
Ia mengatakan bahwa digitalisasi pajak dan retribusi daerah wajib dilakukan karena tuntutan zaman. Pemerintah harus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui digitalisasi. Wajib pajak harus mendapatkan pelayanan yang mudah, efisiensi dan cepat. Dengan layanan yang dipermudah, wajib pajak bisa mengurus tanpa harus datang ke kantor pelayanan
“Hanya dalam genggaman tangan sudah bisa terlayani. Kemudahan ini yang akhirnya wajib pajak mau membayar pajak,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah harus mulai menerapkan digitalisasi dari pelayanan e-ticketing di tempat wisata. Saat ini, masyarakat telah mengenal teknologi dengan baik, sehingga mereka dapat memenuhi berbagai kebutuhan melalui dunia maya. Mereka bisa mengakses tiket wisata secara mudah, lengkap dengan informasi destinasi yang dituju. Bahkan, masyarakat juga dapat menemukan informasi rute perjalanan maupun objek wisata lain di sekitarnya secara cepat dan praktis.