Ditambahkan, meski mendapat predikat opini WTP, tapi akuntabilitas keuangan daerah yang ditunjukkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK baru sebatas kewajaran adminsitratif. Yaitu hanya pemenuhan kebutuhan untuk menyajikan dan mengungkap laporan keuangan.
“Sementara masalah efektivitas dampak alokasi anggaran terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat masih harus mendapatkan kajian bersama,” pungkasnya. (T05_Red)