TEGAL, smpantura – Fraksi PKS DPRD Kota Tegal mendukung dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tegal, tentang penyertaan modal Pemerintah Kota Tegal pada Perumda Air Minum Tirta Bahari dan Raperda perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Juru bicara Fraksi PKS, Erni Ratnani mengatakan, semangat pengajuan raperda penyertaan modal bukan hanya alasan kemendesakan, melainkan semangat yang perlu dihadirkan adalah semangat untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tegal.
Menurutnya, penyertaan modal oleh pemda merupakan bentuk investasi jangka panjang untuk meningkatkan sumber PAD, pertumbuhan ekonomi, dan penyerapan tenaga kerja.
“Modal pemda harus diarahkan pada sektor yang memiliki dampak sosial dan ekonomi paling signifikan, di antaranya pengembangan energi terbarukan dan layanan air bersih,” ujar Erni dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Rabu (8/1/2025).
Dalam kesempatan itu, Fraksi PKS mengapresiasi kinerja Perumda Tirta Bahari atas pencapaian 85 persen rumah tangga di wilayah perkotaan yang sudah mendapat pelayanan air bersih. Jumlah itu meningkat dari 78 pada pada tahun 2020.
“Kami juga mengapresiasi atas keberhasilan Perumda Tirta Bahari dalam menurunkan tingkat kehilangan air (non-revenue-water) dari 33 persen pada tahun 2021 menjadi 25 persen di tahun 2023, sehingga meningkatkan pendapatan perusahaan sebesar Rp 5 miliar,” katanya.
Selain itu, Erni juga mempertanyakan langkah yang akan diambil Pemkot Tegal untuk memastikan keberlanjutan pendanaan dan pengelolaan BUMD yang akuntabel.
Pasalnya, penyertaan modal harus mencakup investasi dalam teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi operasional serta strategi yang terencana sehingga menghasilkan hal positif baik dalam aspek keuangan, pelayanan publik, maupun pemberdayaan ekonomi lokal. **