TEGAL, smpantura – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Kota Tegal, mengusulkan agar Wali Kota Tegal beserta jajaran, dapat mengenakan pakaian ala santri saat peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober mendatang.
Hal itu mengemuka, saat Ketua F-PKS, H Amiruddin membacakan Pemandangan Umum Fraksi PKS DPRD Kota Tegal, terhadap Raperda Kota Tegal tentang APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2024, pada Rapat Paripurna, Senin (9/10/2023) kemarin.
Dalam momentum itu, pihaknya mempertanyakan langkah persiapan Wali Kota untuk menyiapkan pembangunan berkelanjutan, agar memastikan visi misi Kota Tegal Berdedikasi dapat tercapai.
Terlebih, pada 2024 mendatang kepemimpinan Kota Tegal, akan diisi oleh Pelaksana tugas (Plt). Sebelum mengakhiri pemandangan umum, H Amiruddin juga mengingatkan, bahwa 22 Oktober adalah Hari Santri Nasional.
“Kami mengusulkan agar Wali Kota bisa menghimbau jajarannya agar mengenakan pakaian ala santri, sebagaimana dulu Wali Kota mengimbau jajarannya untuk mengenakan seragam TK, SD dan SMA,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono beserta jajarannya, mengenakan seragam Sekolah Dasar (SD) saat vaksinasi massal siswa SD pada Senin, 20 Desember 2021.
Hal sama juga dilakukan Dedy Yon, yang mengenakan seragam layaknya guru diikuti para pejabat OPD, yang memakai seragam Taman Kanak-kanak (TK) saat vaksinasi Covid-19, untuk anak usia 6-11 tahun, awal 2022.
Sedangkan penggunaan seragam SMA, dilakukan Dedy Yon bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, saat Peringatan HUT ke-78 RI dengan Konser Putih Abu-abu, 17 Agustus 2023. (T03-Red)