Brebes  

Full Day School Disorot Anggota DPRD Provinsi, Berdampak Pendidikan Keagamaan Terancam

BREBES, smpantura – Anggota DPRD Kabupaten Brebes dari Fraksi PKB, Musyaffa, menyorot keberadaan Full Day School (FDS) Ia juga mengaku priharin atas diberlakukannya kebijakan FDS di sejumlah daerah di Jawa Tengah.

Musyaffa menilai, kebijakan ini secara langsung mengancam keberlangsungan pendidikan keagamaan seperti Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) yang selama ini beroperasi pada sore hari.

“Kebijakan Full Day School yang memaksa siswa belajar hingga sore berdampak pada merosotnya kehadiran anak-anak di MDT dan TPQ. Ini bisa berdampak pada dangkalnya pemahaman keagamaan mereka,” kata Musyaffa saat menghadiri rapat persiapan Musyawarah Kerja MWC NU Wanasari di Pondok Pesantren Al-Fattah, Tegalgandu, Kecamatan Wanasari, Brebes, Jumat (1/8).

Musyaffa menegaskan, DPP PKB Jawa Tengah secara resmi telah menolak kebijakan FDS dalam Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil), sejalan dengan sikap Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah. Ia menilai, kebijakan yang diklaim sebagai turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) ini seharusnya tidak diberlakukan secara seragam di seluruh daerah tanpa mempertimbangkan kondisi lokal.

“Pemerintah daerah sebenarnya memiliki kewenangan untuk tidak menerapkan FDS, asalkan memiliki pertimbangan yang kuat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Reses Anggota DPR Harris Turino, Petani Curhat Sulit Cari Pupuk Subsidi

Menurutnya, meskipun kebijakan FDS memberikan keuntungan bagi guru formal seperti libur dua hari pada akhir pekan, dampaknya terhadap siswa justru sebaliknya. “Anak-anak jadi kelelahan, tidak sempat belajar agama, dan itu bisa mengganggu pembentukan karakter dan spiritualitas mereka,” imbuhnya.

Untuk itu, Musyaffa mendorong adanya solusi kolaboratif agar lembaga pendidikan keagamaan tetap dapat menjalankan fungsinya. Salah satu opsi yang ditawarkan adalah menjalin kerja sama antara sekolah formal dan lembaga pendidikan nonformal keagamaan di lingkungan sekitar.

“Perpres PPK sebenarnya membuka ruang kerja sama dengan lembaga pendidikan nonformal, termasuk MDT dan TPQ. Ini harus dimaksimalkan agar pendidikan karakter yang utuh tetap tercapai,” tegasnya.

Ia menambahkan, pendidikan keagamaan bukan hanya pelengkap, melainkan fondasi penting dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional. “Iman, takwa, dan akhlak mulia tidak bisa sepenuhnya diajarkan di sekolah formal. MDT hadir untuk melengkapi itu, dan harus kita jaga eksistensinya,” pungkas dia (**)

error: