Tegal  

Gebyar Posyandu Aktif Wujud Komitmen Ciptakan Generasi Sehat dan Hebat

Anggota Komisi II DPRD Kota Tegal, Purnomo menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan Posyandu. Mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu memiliki peran strategis dalam mendukung lurah, mulai dari pemberdayaan masyarakat hingga peningkatan pelayanan publik di tingkat kelurahan.

“Posyandu dapat membantu masyarakat dalam mengakses layanan dasar, seperti air bersih dan sanitasi. Bahkan, di bidang perumahan rakyat, Posyandu bisa membantu mendata kebutuhan rumah sehat dan layak huni,” ujarnya. (**)

error: