BREBES, smpantura – Gedung Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT), ternyata masuk dalam perlindungan asuransi. Untuk itu, Pemkab Brebes kini tengah mengajukan permohonan klaim asuransi, terkait ambruknya teras bangunan ini. Sehingga tidak menimbulkan kerugian negara atas insiden yang terjadi pada Minggu 21 September 2025.
“Untuk kerugian negara terkait ambruknya teras bangunan KPT Brebes ini saya kira tidak ada. Ini karena bangunan sudah diasuransikan. Kami kini juga langsung mengajukan permohonan klaim asuransi,” terang Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes, Sutaryono, Minggu 21 September 2025.
Dia menjelaskan, tim permohonan klaim asuransi rencanannya akan melakukan pengecekan pada Senin 22 September 2025. Setelah cek lapangan dan menyiapkan berkas yang dibutuhkan, tim langsung mengajukan klaim. Sehingga proses berbaikan akan menggunakan biaya klaim asuransi tersebut.
“Senin besok tim turun, untuk cek kondisi kerusakan, dan pengajuan klaim asuransi,” terangnya.
Seperti diberikan, bangunan teras KPT Brebes mendadak ambruk saat sedang di lakukan perbaikan. Tiga pekerja di laporkan mengalami luka luka dalam insiden ini.
Hingga Minggu 21 September 2025 siang, Pemkab Brebes tengah melakukan pembersihan bangunan teras yang ambruk. Puluhan personel TNI dan Polri juga dilibatkan dalam pembersihan puing puing tersebut. (**)