Brebes  

Gedung Metrologi Legal Brebes Diresmikan, Dibangun Telan Rp 1,7 M

 

BREBES, smpantura – Bupati Brebes Idza Priyanti, dan Wakil Bupati Narjo, meresmikan pengoperasisn gedung UPT Metrologi Legal Kabupaten Brebes, Rabu (5/10/2022). Gedung yang berada di Desa Wangandalem, Kecamatan Brebes ini, dibangun dengan menelan anggaran total Rp 1,7 miliar.

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita bunga dan penandatanganan prastasi oleh Bupati Brebes bersama wakilnya. Menurut Bupati Brebes Idza Priyanti, gedung Metrologi Legal dibangun untuk memenuhi pelayanan masyarakat terkait kebutuhan tera ulang alat timbang atau alat ukur lainnya. Sehingga alat timbang yang digunakan dalam usaha bisa memenuhi standarisasi. Pelayanan tera ulang itu, selama ini dilakukan dengan mengundang petugas dari Tegal. Namun sekarang masyarakat bisa langsung datang ke UPT Metrologi Legal Brebes. “Saya berharap masyarakay bisa memanfaatkan pelayanan ini semaksimal mungkin, sehingga alat ukur untuk usahanya memenuhi standarisasi pemerintah,” ungkapnya.

Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan UMKM Kabupaten Brebes, Zaenudi melalui Kabid Perdagangan, Maryono menjelaskan, gedung UPT Metrologi Legal itu dibangun secara bertahap sejak tahun 2019 hingga tahun 2021. Kali pertama, di tahun 2019 instansinya mendapat anggaran sekitar Rp 200 juta untuk pembangunan pondasi gedung. Kemudian, di tahun 2021 dilajutkan pembangunannya dengan alokasi anggaran Rp 1,5 miliar. ” Jadi, total anggaran pembangunan gedung ini mencapai Rp 1,7 miliar,” terangnya.

BACA JUGA :  Bawaslu Brebes Ingatkan Agenda Reses Jangan Dijadikan Kampanye

Menurut dia, selama ini pelayanan tera ulang telah diberikan instansi kepada masyarakat. Dalam setahun, untuk pelayanan tera ulang kepada alat timbangan pasar jumlahnya mencapai 11.000. Kemudian, untuk alat ukur snosel atau alat ukur pada penuang Bahan Bahar Minyak (BBM) SPBU mencapai 556 unit. Rinciannya, sebanyak 356 unit snosel berasal dari 56 SPBU yang ada di Brebes, dan 200 unit snosel dari petrashop. Selain itu, juga dilakukan kepada 9 unit alat ukur jembatan timbang. “Kalau untuk alat timbangan pedagang pasar, rata-rata per tahun kami melakukan tera ulang terhadap 11.000 timbangan,” tandasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, sesuai aturan pemerintah pusat, daerah kini mendapat kewenangan dalam memberikan layanan metrologi. Hal itu juga akan mempercepat dan mempermudah pelayanan ke masyarakay. Termasuk, menjadi potensi untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Ini menjadi potensi PAD yang luar biasa. Untuk itu, kami juga akan maksimalkan pelayanan ini,” pungkasnya. (T07_red)

error: