Slawi  

Gedung Perpusda Tak Rampung, Pemkab Abaikan Surat Perpusnas

KONSULTASI : Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal, KRT Sugono Adinagoro bersama anggotanya tukar cenderamata dengan Kepala Perpusnas RI M Syarif Bando saat konsultasi tentang gedung Perpusda Kabupaten Tegal di Kantor Perpusnas RI Jakarta, baru-baru ini.

SLAWI, smpantura – Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal geram dengan Pemkab Tegal karena mengabaikan surat dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI terkait kelanjutan pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kabupaten Tegal yang tak rampung di tahun 2022. Pasalnya, surat Perpusnas meminta agar pembangunan gedung Perpusda dilanjutkan tahun 2023.

“Ternyata, Pemkab tidak menganggarkan dalam APBD Kabupaten Tegal tahun 2023. Padahal, Perpusnas sudah menyurati Bupati untuk pembangunan dilanjutkan tahun ini,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal, KRT Sugono Adinagoro, Kamis (26/1).

Dikatakan, informasi itu diperoleh usai melakukan konsultasi ke Perpusnas, baru-baru ini. Bahkan, Komisi 1 sudah dua kali melakukan konsultasi terkait dengan pembangunan gedung Perpusda Kabupaten Tegal. Pada konsultasi pertama saat gedung Perpusda mulai berhenti dikerjakan oleh kontraktor, dan masa kontrak pekerjaan masih berlangsung.

“Saat itu, Perpusnas minta untuk dilanjutkan. Tapi, kontraktor pemenang kedua dan ketiga juga bermasalah,” ujarnya.

BACA JUGA :  Fraksi Golkar Pertanyakan Tambahan Belanja Rp 70 Miliar di Perubahan APBD Kabupaten Tegal 2024

Kondisi tersebut, lanjut dia, membuat pembangunan gedung tidak rampung. Pembangunan gedung yang sumber anggarannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 sebesar Rp 2,9 miliar itu, hanya dikerjakan sekitar Rp 1,9 miliar. Sedangkan, sisanya sekitar Rp 1,049 miliar tersebut sudah masuk kas daerah.

“Harusnya sisa anggaran itu bisa dilanjutkan, dan sudah ada surat dari Perpusnas untuk dianggarkan dalam APBD Kabupaten Tegal 2023,” terangnya.

Ditambahkan, Komisi 1 meminta agar APBD Perubahan Kabupaten Tegal tahun 2023 bisa dianggarkan, karena dikhawatirkan bisa mangkrak. Pihaknya juga berharap agar seleksi pemenang lelang bisa diperketat, dan penawaran juga tidak jor-joran. Pasalnya, hal itu akan berpengaruh terhadap kualitas pekerjaan.

“Ini juga jadi penilaian pusat karena anggaran DAK tidak selesai dikerjakan. Secara otomatis, jika DAK tidak terserap maksimal akan berpengaruh dengan turunnya anggaran DAK,” pungkasnya. (T05-Red)

error: