Slawi  

Gegara Bandana, Debat Publik Pilkada Tegal Sempat Terhenti

SLAWI, smpantura – Debat Publik Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Tegal yang digelar di Grand Dian Hotel Slawi pada Kamis (24/10), diwarnai aksi protes dari pendukung Paslon nomor 2 H Ischak Maulana Rohman dan Ahmad Kholid.

Hal itu dikarenakan pendukung Paslon Bima Eka Sakti dan Syaeful Mujab menggunakan alat peraga kampanye berupa bandana atau bando yang bergambarkan Paslon tersebut dihiasi lampu led.

Debat publik pertama untuk dua Paslon peserta Pilkada Tegal tahun 2024, berlangsung sangat meriah. Dua pendukung Paslon sebelum mulai acara debat, sudah saling adu yel-yel. Memasuki acara debat, moderator Dea Kartika mengawali dengan membacakan tata tertib debat.

Saat membacakan aturan, yakni di dalam area debat pendukung tidak diperkenankan membawa bahan kampanye atau alat peraga kampanye kecuali atribut yang melekat di badan. Hal itu memicu reaksi dari pendukung Paslon nomor 2, lantaran pendukung Paslon nomor 1 menggunakan bandana yang bergambarkan Paslon tersebut.

Moderator beberapa kali sempat menenangkan dua pendukung, dan melanjutkan membacakan tata tertib debat. Dalam debat di sesi pertama penyampaian visi dan misi, dua Paslon secara bergantian menyampaikan program dan gagasannya. Di sesi kedua, protes pendukung Paslon nomor 2 dilancarkan terkait dengan penggunaan bandana pendukung Paslon nomor 1.

Moderator beberapa kali sempat menenangkan, dan menyampaikan untuk atribut kampanye pendukung sementara untuk disimpan. Namun, himbauan itu tetap membuat suasana menjadi gaduh. Hingga akhirnya, Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi dan Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi dan anggota Bawaslu lainnya, berembug untuk aksi protes dari pendukung Paslon nomor 2.

Diputuskan, bandana yang dipakai pendukung Paslon nomor 1 untuk dicopot. Kendati sempat beberapa pendukung Paslon nomor 1 melancarkan protes, akan tetapi bandana tersebut tetap minta dicopot. Alhasil, para pendukung Paslon nomor 1 bersedia mencopot bandana yang berhiaskan lampu warna wani.

BACA JUGA :  Polres Tegal Gelar Latihan Sispamkota

Debat publik dilanjutkan, dan kondisi debat berjalan lancar dan aman. Suasana semakin meriah saat debat memasukan sesi saling bertanya antarpaslon. Diawali dengan Paslon nomor 1 yang menanyakan soal Hj Umi Azizah, Bupati Tegal sebelumnya yang masih memiliki kesempatan untuk mencalonkan kembali, tapi tidak diberikan kesempatan.

Secara lugas, Ischak menyampaikan mekanisme di parpol dan hal itu juga sebagai upaya pengkaderan di partai pengusungnya.

Calon Wakil Bupati Tegal untuk Paslon nomor 1, Mujab menegaskan kenapa dengan berbagai prestasi yang diraih Hj Umi Azizah, tidak mendapatkan kesempatan untuk dicalonkan kembali dan Paslon nomor 1 itu berjanji jika terpilih akan melanjutkan program Hj Umi Azizah.

Di sesi bertanya Paslon nomor 2, H Ischak sempat menyinggung soal Hj Umi Azizah yang merupakan kader PKB dan tagline Paslon nomor 1 yakni Pan Kaya Kie Bae?. Ischak menilai tagline itu memiliki sentimen negatif terhadap pemerintah sebelumnya yang dipimpin Hj Umi Azizah.

H Ischak juga bertanya soal Perda Pendidikan Madrasah Diniyah yang pada saat pembahasan mendapatkan penolakan dari fraksi pengusung Paslon nomor 1.

Paslon nomor 1 menjawab bahwa tagline itu merupakan bentuk releksi diri untuk perubahan dan menolak status quo. Bahkan, hal itu sudah pernah disampaikan ke Hj Umi Azizah dan sepakat untuk adanya percepatan dan akselerasi untuk menjadikan Kabupaten Tegal lebih baik. Soal Perda tersebut, Paslon nomor 1 akan melakukan proses rekonsiliasi.

Usai debat, Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi menyampaikan, aturan tentang penggunaan alat peraga kampanye yang melekat di tubuh, tidak diatur secara detail sehingga ada persepsi yang berbeda. Akan tetapi, untuk menjaga kondusifitas pelaksanaan debat, KPU atas koordinasi dengan Bawaslu untuk mencopot sementara bandana pendukung Paslon nomor 1.

“Kami melangkah setelah mendengarkan saran dari Bawaslu Kabupaten Tegal,” terangnya. (**)

error: