Usai menyatakan mengundurkan diri Dedy Yohanes langsung menyerahkan surat pengunduran diri yang ditujukan pada Pengprov PRSI Jateng, dengan tembusan KONI Kabupaten Brebes. Surat pengunduran diri diterima langsung Ketua KONI Brebes, Abdul Aris As’saad.
Ketua KONI Brebes Abdul Aris As’saad melalui Wakil Ketua I KONI Brebes, M Nurhidayat membenarkan, jika Ketua PRSI Brebes mengundurkan diri dari jabatannya. Pernyataan itu disampaikan saat rapat klarifikasi KONI Brebes atas mosi tidak percaya yang dilayangkan klub renang. “Agenda hari ini, sebenarnya kami menggelar rapat klarifikasi terkait mosi tidak percaya yang disampaikan 7 klub renang anggota PRSI Brebes terhadap Ketua PRSI Brebes. Namun di tengah perjalanan rapat, ternyata Ketua PRSI Brebes, Dedy Yohanes yang ikut hadir karena juga sebagai Ketua Klub Renang Antasena Brebes ini, menyatakan mengundurkan diri,” terangnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, atas surat pengunduran diri yang diterima KONI Brebes itu, pihaknya akan memproses sesuai aturan AD/ART organisasi yang berlaku. Artinya, KONI Brebes akan melaporkan ke Pengprov PRSI dan KONI Jateng. Sedangkan untuk persoalan Muskablub, pihaknya menyerahkan kepada klub anggota PRSI, sekaligus menunggu petunjuk lebih lanjut dari Pengprov PRSI Jateng dan KONI Jateng. “Kami KONI hanya sebatas memfasilitasi, kalau untuk muskablub menjadi ranahnya klub renang, dengan PRSI Jateng,” pungkasnya. (T07_red)