- Dari Rakor Lintas Sektoral di Tegal
TEGAL, smpantura – Rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral, yang digelar Polres Tegal Kota menegaskan, untuk mendukung pengamanan pelaksanaan pesta demokrasi itu, Polri bakal menggelar Operasi Mantap Brata 2023-2024, mulai Kamis, 19 Oktober 2023, hingga selesai.
Kegiatan yang berlangsung di Riez Palace Hotel, diikuti jajaran Forkopimda, aparat keamanan dan instansi terkait, serta penyelenggara Pemilu 2024 (KPUD dan Bawaslu), Kepala Instansi terkait, perwakilan Parpol, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Ormas dan tamu undangan lain. Khusus dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tegal diwakili Drs Tomas Budiono, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal Fauzan Hamid.
Hal menarik dari rakor, Polri bakal serius mewaspadai kemunculan berita-berita hoaks. Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi mengingatkan kepada seluruh pihak, untuk mengantisipasi berita-berita kategori tersebut. Karena dapat memecah-belah persatuan dan kesatuan bangsa.
”Untuk itu TNI-Polri harus bersinergi dengan semua pihak. Baik instansi pemerintah, lembaga penyelenggara pemilu dan masyarakat di Kota Tegal,” terang dia.
Rakor itu, salah satu tujuannya, kata dia, membahas persiapan Operasi Mantap Brata, untuk mengawal dan mengamankan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Sehingga, menurut Kapolres Tegal Kota, terwujud sinergitas serta koordinasi yang baik. Terutama dalam menghadapi setiap tantangan, hambatan dan gangguan yang mungkin terjadi.
Sinergitas dan kolaborasi dalam pengamanan Pemilu, antara TNI-Polri, Pemerintah Daerah, penyelenggara pemilu dan masyarakat, juga sangat penting. Antara lain, agar semua pihak terkait dapat menjalankan tugas pokok, fungsi dan peranannya secara lebih efektif. Sehingga dapat mewujudkan Pemilu yang aman, damai dan bermartabat.
763 TPS
Dalam kesempatan tersebut, KPUD Kota Tegal yang diwakili Drs Thomas Budiono memaparkan, data Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jumlah DPT Kota Tegal, sebanyak 212.800 orang. Tersebar di empat Kecamatan, 27 Kelurahan dan 763 TPS. Sedangkan untuk daftar pemilih tetap (DPT) pada setiap TPS berjumlah maksimal 300 orang.
”Masyarakat harus paham, bahwa pelaksanaan Pemilu serentak jatuh pada tanggal 14 Pebruari 2024. Sedangkan surat suara pada Pemilu nanti jumlahnya lima lembar. Dengan rincian warna Abu-Abu untuk Capres dan Cawapres, warna Kuning untuk DPR RI, warna Biru untuk DPRD Propinsi, warna Hijau untuk DPRD Kota atau Kabupaten dan warna Merah untuk DPD,” terang dia.
Berkaitan tim kesehatan, untuk para anggota panitia pelaksana pemilu dan personel pengamanan, pihaknya akan bersinergi dengan tim kesehatan, baik dari Dinas Kesehatan Kota Tegal, Polres Tegal Kota, Lanal Tegal dan Kodim 0712/Tegal.
Berkaca dari pelaksanaan Pemilu 2019, kata dia, yang banyak berguguran para Pahlawan Pemilu.
Karena itulah pihaknya akan bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kota Tegal dan TNI-Polri. Antara lain, untuk membantu melakukan pemeriksaan (medical check up) bagi anggota panitia penyelenggara dan pengamanan Pemilu. Tim Kesehatan akan keliling ke TPS-TPS untuk memastikan kesehatan mereka.
Selain itu, lanjut dia, untuk mencegah terjadinya hal-hal kurang baik. Pihak KPU juga sudah memberikan persyaratan bagi para calon anggota panitia penyelenggara Pemilu. Untuk persyaratan bagi calon anggota panitia penyelenggara Pemilu 2024, antara lain, usia maksimal di bawah 55 tahun, bebas dari penyakit Diabetes, Darah tinggi dan Jantung.
Kemudian tugas juga lebih ringan dengan adanya pengecilan jumlah DPT pada setiap TPS.
”Harapan kami dengan adanya efisiensi tugas ini, semoga pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman, lancar dan damai,” terang Tomas Budiono.(T02-Red)