Slawi  

Genjot PAD, Pemdes Danareja Data Aset Desa 

SLAWI, smpantura – Pemerintah Desa (Pemdes) Danareja, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal bakal lakukan pendataan dan pengelolaan aset desa.

Program desa yang diawali dengan Sosialisasi Pendataan dan Pengelolaan Aset Daerah, di Balai Desa Danareja pada Senin (3/4) itu, dimaksudkan untuk, meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD).

Kades Danareja, Setianto mengatakan, sosialisasi pendataan dan pengelolaan aset desa direncanakan dilaksanakan sebelum pandemi Covid-19, sekitar 3 tahun silam.

Namun, hal itu baru bisa dilaksanakan seiring dengan kondusifitas wilayah yang mulai normal. Pendataan aset desa mulai dari infrastuktur, benda bergerak dan benda tidak bergerak.

“Aset desa banyak dikelola oleh warga. Namun, secara admistrasi belum tercantum. Bahkan, selama ini tidak ada pendapatan yang masuk ke desa,” ujarnya.

Dikatakan, ada sebagian aset desa yang telah dikelola warga puluhan tahun. Bahkan, aset itu diturunkan ke anak-anaknya. Mereka hanya menggarap tanpa ada perjanjian.

BACA JUGA :  Warga Minta Jalan Kramat-Suradadi Segera Diperbaiki

Selain itu, pemdes juga tidak mendapatkan masukan dari aset tersebut. Padahal, aset milik desa itu telah dikelola puluhan tahun lalu. Namun, tanah itu diakui minim pengairan, sehingga hanya bisa ditanami pohon keras.

“Kami berharap tanah-tanah itu bisa dikembalikan ke desa. Setelah diinventarisir, nantinya akan dikembalikan lagi ke masyarakat,” tandas Kades Danareja itu.

Ditambahkan, jika aset-aset tersebut telah diserahkan ke desa, maka tanah akan dikelola desa. Namun, tanah yang produktif. Tanah itu bisa ditanami buah-buahan atau tanaman lainnya, yang bisa menambah pendapatan desa.

Ia berencana, membuat centra buah atau tanaman tertentu, seperti tanaman pete, jengkol atau alpukat.

“Kami hanya meminta kesadaran masyarakat untuk mengembalikan aset desa,” pungkasnya. (T05-Red)

error: