Tegal  

Germaspara Usulkan Pemkot Tegal Bentuk DKP Tersendiri

Dari sisi regulasi, Germaspara memandang pembentukan DKP tersendiri memiliki landasan hukum yang kuat.

Riswanto berujar, otonomi daerah memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menata organisasi perangkat daerah sesuai potensi dan kebutuhan wilayah.

Termasuk sektor kelautan dan perikanan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan nasional.

“Tujuan akhirnya jelas, yakni meningkatkan kesejahteraan nelayan dan memperkuat sektor perikanan sebagai penopang ekonomi daerah. Kota Tegal punya potensi besar, tinggal bagaimana di kelola dengan struktur yang tepat,” ujarnya. (**)