Slawi  

Glotak

“Mungkin dari bunyi yang timbul saat tulang diaduk, glotak-glotak, makanan ini pun dinamakan Glotak,”jelas Ice.
Setelah masakan matang, dia pun memasukkan Glotak ke dalam mangkok plastik dan bagian atas ditambah bawang goreng.
Ice menyebutkan, selama bulan Ramadan dia kebanjiran banyak pesanan Glotak dari pelanggan. Sebagian besar memesan secara online melalui grup whatsapp atau facebook. Selain diantar langsung ke pelanggan, masakan tersebut juga dititipkan di warung-warung.”

Pesanan meningkat dibanding sebelum Ramadan. Biasanya saya membuat 15 mangkok, tapi di bulan Ramadan ini penjualan meningkat dua kali lipat. Dalam sehari bisa menjual hingga 35 mangkok bahkan lebih. Satu mangkok biasanya dijual Rp 8.000 per mangkok. Bila ditambah kerupuk mi dijual Rp 10.000.

Ice mengaku, membuat Glotak sejak tujuh tahun lalu. Selain membuat Glotak, pemilik usaha Dapoer Mamih Chalisa ini juga membuat aneka menu lauk, seperti pepes tahu, pepes ikan, oseng daun pepaya, labu, pecakan tempe dan nasi kuning.
Begitu akrabnya masakan ini di masyarakat, Pemerintah Kabupaten Tegal pun mendaftarkan makanan khas ini sebagai kekayaan intelektual komunal (KIK) pengetahuan tradisional Kabupaten Tegal.

BACA JUGA :  Tahun Ini, Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS

Secara resmi, surat pencatatan inventarisasi KIK pengetahuan tradisional, Glotak diterima Bupati Tegal, Umi Azizah dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) Kanwil Jateng, Nur Ichwan pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Tegal 2023, untuk Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024, di Gedung Dadali, Kabupaten Tegal, Kamis (30/3) kemarin.

error: