Slawi  

Glotak

Sebagai pembuat Glotak, Ice mengaku sangat senang, makanan tradisional ini akhirnya diakui sebagai makanan khas Kabupaten Tegal dengan dibuktikan oleh surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK), yang telah dicatatkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.”

“Alhamdulillah, makanan ini diakui sebagai makanan tradisional Kabupaten Tegal,”tuturnya.
Laila Kartika (28) salah seorang pembeli mengaku awalnya membeli Glotak buatan Ice karena penasaran akan cita rasanya. Setelak mencicipi sekali, dia mengaku ketagihan, karena selain pedas rasanya juga gurih. (T04-Red)

error: