Godaan Kuasa dan Legitimasi (Kekerasan) Simbolik

Oleh Gendra Wisnu Buana, Dosen Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial, Telkom University

Sayangnya, tradisi kirab dalam konteks Jawa umumnya berakar pada lingkungan keraton dengan sejarah dan legitimasi kultural yang jelas. Kota Tegal, sebagai kota pesisir yang dikenal egaliter, tidak memiliki jejak historis akan tradisi tersebut.

Menampilkan kirab budaya sebagai ‘tradisi lokal’ hanyalah sebuah pilihan representasi kultural yang tidak berakar pada warisan budaya yang tumbuh dari sejarah setempat.

Ruang dan Relasi Kuasa

Perebutan makna atas ruang publik adalah bagian dari dinamika politik itu sendiri. Selaras dengan pandangan Henri Lefebvre dalam The Production of Space (1991), ruang tidak pernah netral; ia diproduksi melalui relasi kuasa, representasi, dan praktik sosial. Dalam demokrasi, ruang kota memang terbuka bagi berbagai kepentingan, termasuk partai politik.

Apa yang saya saksikan di kota Tegal menghadirkan lapisan makna yang lebih kompleks. Di sejumlah titik strategis kota dan jalur kirab terpampang baliho-baliho khusus bergambar Joko Widodo.

BACA JUGA :  Menanam Harapan untuk Masa Depan

Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PSI di Makassar (31/1/26), Joko Widodo secara terbuka menyatakan dukungannya kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ia menegaskan kesiapannya bekerja habis-habisan dan rela berkeliling ke berbagai provinsi, kabupaten/kota, hingga tingkat kecamatan untuk mendukung partai yang dipimpin oleh putra bungsunya. Kota Tegal kemudian diketahui menjadi tujuan pertama dalam rangkaian safari politiknya pasca pernyataan tersebut.

Deretan peristiwa ini menghadirkan pertemuan simbol yang menarik untuk dicermati. Tokoh nasional yang telah menyatakan dukungan partisan, simbol pemerintah daerah, dan momentum kirab partai hadir dalam ruang yang sama.