Godaan Kuasa dan Legitimasi (Kekerasan) Simbolik

Oleh Gendra Wisnu Buana, Dosen Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial, Telkom University

Dalam dunia modern, kekuasaan bekerja tidak semata melalui paksaan fisik, melainkan melalui kekuasaan simbolik, yaitu kemampuan untuk menentukan apa yang dianggap wajar oleh masyarakat (Bourdieu, 2014). Negara, menurut Bourdieu, memegang monopoli atas kekerasan fisik dan simbolik (monopoly of legitimate physical and symbolic violence), yakni kewenangan untuk menggunakan kekuasaan serta menetapkan simbol dan representasi yang diakui secara sah di ruang publik.

Pencantuman logo pemerintah Kota Tegal pada baliho bergambar Jokowi yang tersebar di berbagai titik kota serta kehadiran unsur pemerintah dalam momentum kirab budaya memperlihatkan bagaimana institusi negara hadir dalam momentum yang beririsan dengan agenda politik. Konfigurasi tersebut menimbulkan kesan adanya legitimasi yang bekerja melalui mekanisme kekerasan simbolik sekaligus menimbulkan persepsi dukungan pemerintah yang telah melampaui batas perannya.

BACA JUGA :  Hoaks ! Peluncuran Uang Rp 80.000 Tanpa Dasar

Mobilisasi Aparatur

Beberapa hari sebelum kegiatan kirab budaya berlangsung, beredar beberapa surat undangan dari perangkat daerah yang berkaitan dengan pelaksanaan Senam dan Tari Geyol. Secara tertulis, kegiatan itu berdiri sendiri sebagai agenda pemerintah dan tidak berkaitan dengan acara partai. Namun, momentum, tempat, dan rangkaian kegiatannya berlangsung berbarengan dengan agenda kirab budaya yang diselenggarakan oleh partai politik.

Di tingkat kecamatan, para lurah diminta menghadirkan seluruh ASN di wilayah masing-masing dan mengerahkan warga untuk berpartisipasi. Bahkan disebutkan mekanisme absensi para ASN yang hadir. Keterlibatan ASN dalam kegiatan tersebut menimbulkan pertanyaan tentang batas netralitas yang perlu dijaga.