– Sisihkan Satu Persen dari Tamu Hotel
BREBES, smpantura – Pemkab Brebes mengapresiasi langkah Grand Dian Hotel Brebes yang turut membantu pemerintah daerah dalam menangani stunting. Hotel itu menerapkan kebijakan menggalang CSR dengan menyisihkan satu persen dari biaya tamu untuk penanganan stunting di Kabupaten Brebes.
General Manager Grand Dian Hotel Brebes, Any Khusumaeni mengatakan, Grand Dian Hotel Brebes menjadi hotel yang konsisten menyalurkan dana CSR untuk membantu pemerintah. CSR Grand Dian Hotel Brebes diambil dari satu persen dari tamu yang menginap dan berkegiatan meeting di hotel tersebut. Dana yang terhimpun itu diberikan kepada program pemerintah, melalui Bapak Asuh Stunting, Dapur Dasyat Stunting, dan IPAH (Istalasi Air Bersih). Untuk penanganan stunting di Brebes, yang menjadi fokus Grand Dian Hotel Brebes adalah anak-anak batita yang mengalami kekurangan gizi. “Dari hasil survei, Desa Kluwut dan Grinting membutuhkan penanganan,” ucapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin mengatakan, Pemkab mengapresiasi langkah Grand Dian Hotel Brebes, dalam membantu pemerintah menangani masalah stunting. Hal itu bisa menjadi contoh pengusaha lain. “Kami mengapresiasi langkah Grand Dian Hotel Brebes ini, dalam upaya membantu Pemkab Brebes untuk penanganan stunting,” katanya dalam Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting oleh Grand Dian Hotel Brebes, Senin (27/3).
Dia mengatakan, aksi konvergensi oleh Grand Dian Hotel Brebes ini tidak hanya menyasar dua desa di Kecamatan Bulakamba, yaitu di Desa Kluwut dan Grinting. Melainkan, penanganan stunting di seluruh desa di Kabupaten Brebes bisa dilakukan oleh pihak swasta seperti Grand Dian Hotel Brebes. Grand Dian Hotel Brebes bisa menjadi contoh untuk perusahaan-perusahaan lain di Kabupaten Brebes untuk membantu pemerintah dalam penanganan stunting.