Gubernur Ahmad Luthfi Tegaskan Insentif Guru Madrasah Diniyah di Demak Tersalurkan

Tidak hanya itu, Agung menjelaskan, setiap penerima insentif pengajar agama juga didaftarkan dalam asuransi. Dalam hal ini, Zuhdi menerima asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan, untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Adapun, total insentif guru pengajar keagamaan yang diberikan senilai Rp 1.200.000, diberikan bertahap tiga kali dalam setahun. Total, di Jawa Tengah ada 230.830 penerima.

Penerima bukan saja berasal dari pengajar keagamaan Islam. Mereka pengajar keagamaan Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu juga menerima insentif serupa.

Pada 2025, jumlah pengajar keagamaan dari agama Islam yang menerima bantuan sejumlah 225.187 orang, dari agama Kristen 4.430 orang, agama Katolik 475 orang, agama Hindu 180 orang, agama Buddha 545 dan agama Konghucu 13 orang. Adapun, total anggaran yang diberikan sebesar Rp 277.046.000.000, termasuk operasional bagi petugas.

BACA JUGA :  100 Hari Kerja Luthfi-Yasin, Terbitkan Pergub Pesantren dan Cairkan Insentif Guru Agama

Pada termin pertama 2025 telah tersalur insentif pengajar keagamaan sejumlah Rp 92.332.000.000.

“Makanya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu hadir, bagi pengajar keagamaan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kinerja para pengajar keagamaan. Meskipun dihitung dengan imbalan yang diberikan, belum sesuai dengan jerih payah yang mereka lakukan. Tapi paling tidak inilah kepedulian Pemerintah Jawa Tengah, terhadap para pengajar keagamaan yang ada di Jawa Tengah,” imbuhnya.

Selain insentif pengajar keagamaan, Provinsi Jawa Tengah di bawah komando Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin, terus memperhatikan pendidikan agama. Satu di antaranya dengan program Pesantren Obah, yang memberi beasiswa kepada santri berkuliah di Luar Negeri.

error: