Seperti ramai diberitakan Ahmad Zuhdi, pengajar madrasah diniyah asal Demak terseret insiden penamparan pada muridnya. Ia kemudian dimintai denda sebanyak Rp 25 juta.
Usut punya usut, kejadian bermula saat Zuhdi mengajar di kelas dan kepalanya terkena lemparan sandal. Zuhdi mengakui tindakannya, namun dia menyebut tamparan itu tidak dilakukan untuk melukai, melainkan sebagai bentuk teguran mendidik. Permintaan maaf pun telah disampaikan kepada orang tua murid.
Namun bulan berselang, ia didatangi oleh orang yang mengaku dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan meminta uang damai sebesar Rp 25 juta, dan berkata kasus tersebut telah dilaporkan kepada kepolisian.
Kejadian itu pun ramai diberitakan di berbagai laman pemberitaan dan kanal media sosial. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yang diwakili Wagub Jateng Taj Yasin pun turun tangan, menemui Zuhdi dan memberi perlindungan serta edukasi. (**)