Gubernur Ahmad Luthfi Tegaskan Jangan Ada yang Dibeda-bedakan

“Saya minta Pak Kirman sebagai Plt Bupati, tidak ada siapapun yang dibeda-bedakan. Yang penting semua harus profesional dan jelas,” tegasnya.

Selain itu, Ahmad Luthfi juga meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna menjaga stabilitas keamanan dan kondusivitas wilayah.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Gubernur Ahmad Luthfi telah menerbitkan surat penugasan kepada Sukirman untuk melaksanakan tugas dan wewenang bupati di Kabupaten Pekalongan. Penugasan tersebut tertuang dalam surat gubernur tertanggal 5 Maret 2026, menyusul bupati Pekalongan yang saat ini menjalani masa tahanan.

BACA JUGA :  Peringati HUT ke-80 Jateng di KEK Industropolis, Ahmad Luthfi Sebut sebagai Simbol Pengembangan Daerah

Dengan penugasan tersebut, pemerintah provinsi berharap jalannya pemerintahan serta pelayanan publik di Kabupaten Pekalongan tetap berjalan stabil dan tidak terganggu. (**)