SEMARANG, smpantura – Gubernur Ahmad Luthfi yakin bahwa penyelesaian perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dan pemenuhan kebutuhan perumahan (backlog) di Jawa Tengah dapat diselesaikan dalam lima tahun mendatang.
Hal itu disampaikan Ahmad Luthfi saat acara penandatanganan nota kesepakatan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terkait bidang perumahan, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, pada Jumat malam, 20 Juni 2025.
Menurut Ahmad Luthfi, Provinsi Jawa Tengah sudah mempunyai program terkait dengan 1 KK 1 rumah layak huni. Di mana program tersebut sudah dihitung secara fiskal. Harapannya, perbaikan RTLH di seluruh Jawa Tengah bisa selesai dalam kurun waktu 5 tahun ke depan.
“Dengan per tahun ada sebanyak 17.000 ribu perbaikan RTLH, maka tidak ada lagi rumah miskin ekstrem atau RTLH di tempat kita. Begitu juga dengan backlog, makanya kami kumpulkan bupati/wali kota untuk memvalidkan data,” jelas Luthfi.
Penanganan kebutuhan perumahan di Jateng pada 2025 sebanyak 26.356 unit. Rinciannya adalah 17.510 unit bersumber dari APBD Provinsi Jateng, 17.000 unit untuk RTLH dan 510 unit backlog. Adapun yang bersumber dari APBD Kabupaten/Kota sebanyak 6.776 unit, dan dari CSR sebanyak 2.070 unit.
Menurut Ahmad Luthfi, penyelenggaraan dan pemenuhan rumah layak huni merupakan salah satu indikator untuk memangkas kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Jateng. Maka dari itu, diperlukan sinergisitas dan kolaborasi dari seluruh pihak. Mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta CSR dan bantuan sosial dari pihak ketiga.
Kegiatan penandatanganan dengan Kementerian PKP ini untuk menyatukan data dan mengakselerasi pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan aparatur sipil negara (ASN) pemerintah daerah di Provinsi Jawa Tengah.