Penandatanganan tersebut juga dilakukan oleh bupati dan wali kota se-Jateng, Bank Jateng, BPS, serta BP Tapera.
“Kesepakatan itu di antaranya adalah bagaimana nanti bisa membuat formulasi terkait data-data perumahan dan kebutuhan masyarakat di wilayah Jawa Tengah. Kesepakatan ini perlu, karena nanti dari pemerintah pusat akan membuat suatu koordinasi terkait dengan bantuan-bantuan rumah yang secara simultan akan diratakan di seluruh kabupaten/kota di Jateng,” ujar Ahmad Luthfi.
Sementara itu, Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Aziz Ardiyansah, mengatakan, sektor perumahan merupakan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan menjadi prioritas nasional.
Berdasarkan data pada 2024, capaian rumah layak huni baru sekitar 65%. Sedangkan backlog rumah seluruh Indonesia masih sekitar 9,9 juta rumah tangga, dan 26,9 juta menempati rumah tidak layak huni. Roadmap pengurangan backlog dan RTLH ditargetkan sebanyak 3 juta unit rumah di seluruh Indonesia.
“Bicara pengurangan backlog dan RTLH, penyediaan data dan pendataan perumahan menjadi penting. Dari data tersebutlah kemudian kebijakan-kebijakan dikeluarkan dan diarahkan,” katanya.
Nota kesepakatan ini, lanjut Aziz, merupakan komitmen bersama untuk memperkuat sinergisitas dalam penyediaan dan pemanfaatan data statistik yang akurat, terkini, dan terintegrasi. Keselarasan data tersebut akan menjadi acuan untuk pemenuhan rumah layak huni untuk masyarakat miskin, miskin ekstrem, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Nah, ketika sudah dapat data-data tersebut, kemudian treatment dilakukan dengan berbagai hal tadi. Dari Jawa Tengah ada treatment dengan menggunakan dana alokasi yang disiapkan Bapak Gubernur, ada CSR, dan ada bentuk gotong royong yang lain,” katanya.