“Penyakitnya adalah revitalisasi lahan. Ini sudah saya wanti-wanti betul agar tidak terjadi polemik di kemudian hari,” ujarnya.
Di sisi lain, Ahmad Luthfi menekankan bahwa kepastian hukum pertanahan juga menjadi elemen penting dalam mendukung investasi. Namun, ia menggarisbawahi bahwa investasi tidak boleh mengorbankan lahan sawah dilindungi.
“Saya menginginkan kepastian hukum terkait relokasi lahan di wilayah kita. ATR/BPN dan seluruh jajaran harus sering berdiskusi dengan bupati dan wali kota, sehingga kita tidak melanggar hukum,” katanya.
Sinergi Pemprov Jateng dan ATR/BPN Jawa Tengah diwujudkan melalui nota kesepakatan sinergitas penyelenggaraan urusan agraria, pertanahan, dan penataan ruang, serta Perjanjian Kerja Sama Sertifikasi Hak Atas Tanah Lahan Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Sepanjang 2025, realisasi sertifikasi LP2B mencapai sekitar 240 bidang, masing-masing 80 bidang di Blora, Wonosobo, dan Cilacap. Secara kumulatif periode 2023–2025, capaian sertifikasi menyentuh 5.331 bidang di 22 kabupaten.
Untuk tertib administrasi pertanahan, selama 2024–2025 tercatat 160 bidang diselesaikan. Termasuk pengadaan tanah untuk kepentingan umum seperti penetapan lokasi buffer zone PT KPI RU IV Cilacap, Bendungan Bodri di Kendal dan Temanggung, serta Jalan Tol Semarang–Demak Seksi 1.
Di sektor reforma agraria, penataan aset 2025 meliputi redistribusi 1.050 bidang, terdiri atas 616 bidang di Cilacap dan 444 bidang di Brebes. Sementara penataan akses reforma agraria (ARA) menyasar 3.700 kepala keluarga.
Lampri menambahkan, dukungan Pemprov Jateng dan Forkopimda turut mempercepat penyelesaian persoalan data pertanahan, khususnya sertifikat tanah kelas KW 4, 5, dan 6 (KW 456) yang terbit pada 1961–1967 dan belum dilengkapi peta kadaster.


