Maka penyelesaian sampah di tingkat desa atau kelurahan tersebut, merupakan salah satu roadmap penuntasan masalah di Jawa Tengah. Masyarakat harus memiliki kesadaran tentang memilah dan memiliki sampah dari rumah.
Selain penguatan desa mandiri, Pemprov juga membentuk Satgas Sampah hingga tingkat kabupaten/kota. Inovasi lain di lakukan melalui pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif Refuse Derived Fuel (RDF) di 18 daerah, bekerja sama dengan industri semen.
Tak hanya itu, pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) juga dilakukan di tiga kawasan aglomerasi: Semarang Raya, Pekalongan Raya, dan Tegal Raya.
“Mapping ini kita siapkan untuk mendukung kebijakan Presiden menuju zero waste. Saat ini hampir 30 persen pengelolaan sampah di Jawa Tengah sudah tertangani,” ungkap Ahmad Luthfi.
Kepala Dinas LHK Jawa Tengah, Widi Hartanto, menambahkan, gubernur juga telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah untuk mempercepat penanganan sampah. Salah satunya melalui pembentukan desa mandiri sampah dan regulasi di tingkat desa.
“Harus ada aturan lokal, mulai dari larangan membuang sampah sembarangan hingga pengelolaan oleh BUMDes dan satgas desa. Itu penting untuk mendukung terbentuknya desa mandiri sampah,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Desa dan PDT, Yandi Susianto, menekankan pentingnya keterlibatan dunia usaha melalui program CSR yang berkelanjutan. Hal itu untuk membangun desa. Ia menggandeng kementerian lain dalam penilaian penghargaan CSR dan Pembangunan Desa Berkelanjutan 2026 ini.
“CSR tidak boleh sekadar formalitas. Perusahaan harus benar-benar hadir dan membangun desa secara berkelanjutan,” ujar Yandi.


