Tegal  

Guru di Tegal Diajak Sebarkan Pesan Tertib Lalin

Kemudian kelaikan kendaraan. Seperti kaca spion, knalpot, ban atau roda sepeda motor, pengereman, lampu depan, samping dan belakang. ”Lebih penting lagi adalah harus memakai helm Standar SNI. Orang tua juga dapat menyampaikan ke anak-anaknya yang belum cukup usia (Di bawah 17 Tahun), dan belum memiliki SIM, agar tidak nekat mengendarai sepeda motor sendiri,” terang AKP Suyit Munandar didampingi Kanit Kamsel Satlantas Ipda Antonius Basuki Wibowo, dan Kaurmintu Satlantas Aipda Deni Irwanto SH.(**)

error: