Bupati Batang, M Faiz Kurniawan mengatakan, surat pengunduran diri Sobirin sudah di terima dan siap di proses oleh Pemkab. Dirinya menyampaikan, Pemkab akan mengikuti mekanisme administrasi yang berlaku. Sambil menunggu laporan resmi dari Inspektorat. Dengan kekosongan kepemimpinan ini, tahapan selanjutnya adalah menunjuk pelaksana tugas (Pj) atau pelaksana tugas (Plt).
”Penggantinya nanti sementara Pj atau Plt yang diambilkan dari kecamatan. Baru nanti dilakukan pilkades,” tutur Bupati Faiz. (**)


