Batang  

Hadapi Pilkada, Kades Diminta Jaga Netralitas

BATANG, smpantura – Demokrasi sejati dimulai dari tingkat paling bawah. Di tengah hiruk pikuk Pilkada Batang, sosok kepala desa sebagai pemimpin tertinggi di wilayah pemerintahan desa dihadapkan pada tanggung jawab besar untuk menjaga netralitas.

Bukan sekadar formalitas, netralitas ini menjadi kunci dalam menjamin pelayanan yang adil dan setara bagi seluruh masyarakat desa.

” Kepala desa harus netral agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan tidak terdapat tekanan publik terhadap masyarakat desa,” ujar Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur, Jumat (15/11).

Dirinya juga menekankan pentingnya peran kepala desa dalam menjaga kemurnian proses demokrasi di tingkat akar rumput.
Peringatan ini bukan tanpa dasar hukum yang kuat.

Para kepala desa yang terbukti tidak netral akan berhadapan dengan sanksi tegas sebagaimana diatur dalam Pasal 188 UU No 1 Tahun 2015, berupa pidana penjara maksimal 6 bulan dan denda hingga Rp 6.000.000. Lebih dari itu, praktik politik uang yang kerap menjadi godaan dalam kontestasi politik juga diancam sanksi berat.

BACA JUGA :  Danrem 071 Wijayakusuma Serbu Polres Rayaka HUT Bhayangkara 

”Baik pemberi maupun penerima, keduanya terancam hukuman yang sama berdasarkan Pasal 187A Nomor 10 Tahun 2016, yaitu pidana penjara hingga 72 bulan dan denda maksimal Rp 1 miliar,” tuturnya.

Mahbrur menjelaskan, ketegasan aturan ini mencerminkan betapa seriusnya upaya menjaga integritas proses demokrasi. Kepala desa sebagai ujung tombak pemerintahan di level desa, lanjut dia, memiliki peran strategis dalam menciptakan iklim politik yang sehat dan berkeadilan.

Ketidaknetralan kepala desa bukan hanya soal melanggar aturan, tetapi juga bisa berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Diskriminasi dalam pelayanan publik menjadi ancaman nyata ketika seorang kepala desa tidak mampu menjaga netralitasnya.

”Melalui penegakan aturan yang tegas ini, diharapkan para kepala desa dapat menjalankan perannya sebagai pelayan masyarakat dengan profesional, tanpa tersandera kepentingan politik praktis yang dapat mencederai semangat demokrasi di tingkat desa,” ujarnya. (P08)

error: