BREBES, smpantura – Ketua Komisi IV DPRD Brebes, Feri Anggrianto, menegaskan komitmen lembaganya dalam memperjuangkan hak-hak guru Pendidikan Agama Islam (PAI), khususnya yang telah lama mengabdi tanpa kepastian status dan kesejahteraan.
Hal ini ia sampaikan saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025 yang digelar di Pendopo 2 Bumiayu, Kamis (7/8). Kegiatan tersebut diikuti ratusan guru PAI dari wilayah Brebes selatan, meliputi Kecamatan Tonjong, Sirampog, Bumiayu, Paguyangan, Bantarkawung, hingga Salem.
Feri mengungkapkan keprihatinannya terhadap para guru yang telah mengabdi selama 10 hingga 20 tahun, namun masih menanti kejelasan status kepegawaian dan tunjangan yang layak.
“Para guru ini adalah pejuang sejati. Mereka telah lama menanti kejelasan status dan kesejahteraan. Kami di DPRD, khususnya Komisi IV, bersama Dinas Pendidikan dan Pemkab Brebes, berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak mereka, terutama dalam hal PPG,” ujar Feri Anggrianto.
Ia menambahkan, pelaksanaan PPG bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan guru ke depan.
Kegiatan ini disambut antusias oleh para peserta. Mereka berharap PPG 2025 dapat menjadi pintu masuk bagi peningkatan status kepegawaian dan kesejahteraan yang selama ini mereka perjuangkan.
Feri berharap, dengan adanya sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, dan instansi pendidikan, diharapkan tidak ada lagi guru yang merasa terabaikan, terutama mereka yang telah lama mengabdi namun belum mendapatkan pengakuan yang semestinya. (**)