BREBES, smpantura – PolresBrebes secara resmi memulai Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Candi 2025 dengan melaksanakan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Tribrata Mapolres Brebes, pada Senin 17 November 2025. Operasi penertiban lalu lintas ini akan berlangsung selama 14 hari, sejak tanggal 17 hingga 30 November 2025.
Dimulainya operasi Zebra Candi ini ditandani dengan apel pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardiansyah, di halaman Mapolres Brebes.
Kapolres BrebesbAKBP Lilik Ardiansyah mengatakan, Operasi Zebra Candi 2025 digelar serentak di seluruh Indonesia. Tujuan utama operasi ini adalah meningkatkan kedisiplinan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya korban meninggal dunia.
“Berdasarkan data,Operasi Zebra Candi tahun 2024 mencatat 520 kejadian kecelakaan dan 24 korban meninggal dunia. Sementara, jumlah pelanggaran mencapai 73.859 dengan 5.856 lembar tilang. Kenaikan fatalitas (korban meninggal) sebesar 26% dari tahun sebelumnya menjadi perhatian serius,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, penindakan pada operasi kali ini akan memprioritaskan delapan jenis pelanggaran fatal. Yaitu, Menggunakan HP saat berkendara, Mengemudi di bawah umur. Kemudian, Berboncengan lebih dari satu (sepeda motor), Tidak menggunakan helm SNI. Selanjutnya, tidak menggunakan safety belt (mobil), Berkendara dalam pengaruh mabuk, Berkendara melawan arus dan Melebihi batas kecepatan.
“Kepada seluruh anggota agar menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas. Jadikan setiap interaksi yang dilakukan sebagai amal ibadah,” tegas AKBP Lilik.


