BREBES, smpantura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes resmi menerima pendaftaran bagi Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) untuk Pilkada 2024, Selasa (27/8/2024). Namun di hari pertama pendaftaran dibuka masih nihil pendaftar. Untuk menerima dan menyambut para pendaftar ini, KPU Brebes telah menyiapkam karpet merah.
Pantauan di lapangan, berbagai persiapan telah dilakukan KPU Brebes untuk tahapan pendaftaran tersebut. Selain tenda dan podium, di pintu masuk Kantor KPU Brebes, di Jalan Proklamasi juga dipasang gapura selamat datang. Tak hanya itu, untuk menyambut para konstentan Pilkada 2024, KPU Brebes juga menyiapkan karpet merah yang dipasang sepanjang pintu masuk.
Sementara itu, puluhan personel pengamana juga sudah disiagakan. Mereka berasal dari TNI dan Polri.
“Sampai jam ini, belum ada pemberitahuan pendaftar akan datang,” kata Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik, Selasa (27/8/2024) sore.
Dia mengatakan, sesuai jadwal, pendaftara akan dibuka mulai Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Kamis 29 Agustus 2024. Adapun teknis waktunya, untuk hari pertama dan kedua pendaftaran mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB. Khusus, di hari terakhir pendaftaran mulai pukul 08.00 – 23.59 WIB. Bagi pasangan calon yang akan mendaftar, harus memberitahukan rencana pendaftarannya pada H-1.
“Setiap pasangan calon nantinya wajib memberitahu H-1 sebelum mendaftar,” terangnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk jumlah pengantar cabup dan cawabup yang akan mendaftar ada pembatasan. Bagi pengantar yang bisa sampai gerbang Kantor KPU Brebes jumlahnya dibatasi hanya 100 orang. Sedangkan yang masuk ke Kantor KPU jumlahnya hanya 15 orang. “Kita batasi untuk pengantar demi keamanan dan kelancaran proses pendaftaran,” pungkasnya.