Personel yang ketahuan tak membawa SIM atau STNK, terkena tindakan disiplin dan diminta pulang untuk mengambil kelengkapan surat-surat itu, untuk ditunjukkan ke personel Si Propam. Demikian pula terhadap kendaraan yang digunakan, diperiksa pula mulai dari kaca spion, lampu depan, lampu sign (samping), lampu pengereman dan sistem pengeremannya.
Bahkan roda dan kebersihan maupun kelaikan kendaraan juga menjadi perhatian atau fokus pemeriksaan. ”Intinya ini demi ketertiban dan kedisiplinan personel Polri dalam berlalu-lintas. Karena kami juga akan memberi peringatan ke masyarakat yang berkendara, bila terjadi pelanggaran,” terang Kasi Propam AKP Bambang Gatot H.
Kapolres Tegal Kota menambahkan, pemeriksan tersebut merupakan langkah awal dan bentuk penegakan disiplin, baik secara administrasi maupun operasional. Selain itu, pemeriksaan akan dilakukan rutin oleh Si Propam. Baik kepada personel di Mapolres Tegal Kota maupun jajaran Polsek.
Itu sebagai bentuk pengawasan internal agar seluruh anggota siap secara administrasi maupun operasional. ”Kami harus memberikan contoh langsung kepada masyarakat bahwa kepatuhan hukum dimulai dari para personel dan institusi Polri sendiri,” tegas dia.
Dengan kesiapan dan ketertiban personelnya, pihaknya yakin pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 akan berjalan lebih humanis, profesional, dan berdampak positif dalam membentuk budaya tertib berlalu lintas. Selain itu, tujuan mencapai kamseltibcarlantas akan tercapai. (**)